Gambar: Pixabay
OFiSKITA - Anda pasti sudah sering mendengar istilah fintech berseliweran di mana-mana beberapa tahun belakangan ini. Atau bahkan sudah menggunakan produknya tanpa disadari. Financial technology kepanjangannya. Fintech sebutan kerennya. Pada dasarnya fintech merupakan jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi, sehingga transaksi yang tadinya membutuhkan uang fisik dan dilakukan dengan bertatap muka kini bisa dilakukan dari jarak jauh dengan bentuk yang lain.
Praktik fintech yang umum ditemui di lapangan adalah kini masyarakat kita semakin terbiasa melakukan pembayaran bukan dengan uang tunai melainkan menggantinya dengan electronic wallet seperti OVO, GoPay, DANA, LinkAja, atau ShopeePay. Perubahan gaya hidup ini tak ayal membuat sebagai masyarakat tidak lagi menyimpan uang tunai di dalam dompetnya. Bahkan banyak orang yang sudah tidak lagi memiliki dompet kecuali untuk menyimpan kartu-kartu. Nah, lalu apakah hanya e-wallet saja yang merupakan produk fintech? Oh tentu tidak. Ada paling tidak ada empat konsep fintech yang kini beredar di tengah masyarakat, dengan pasarnya masing-masing.
BACA JUGA: Strategi Menghadapi Risiko Bisnis Di Masa New Normal
Masih ingat proyek pesawat R81 yang rencananya akan diproduksi oleh Indonesia? Pada saat itu Bapak Habibie Presiden RI ke-3, mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi dengan mendonasikan berapapun uang yang dimiliki melalui platform/aplikasi kitabisa.com. Ini adalah contoh crowdfunding dengan pendekatan kolektif yang disalurkan secara online melalui platform atau aplikasi sebagai wadahnya. Crowdfunding kurang lebih sama seperti mengumpulkan sumbangan saweran, hanya saja orang-orang yang ikut serta bisa tidak mengenal satu sama lain mengingat jangkauannya yang lebih luas.
Sebelum adanya transformasi digital, peminjaman uang hanya bisa kita lakukan melalui lembaga-lembaga resmi seperti bank. Namun kini tidak lagi, karena ada banyak penyedia jasa yang juga bisa meminjamkan sejumlah kepada Anda dengan persyaratan yang mungkin lebih mudah dari biasanya. Metode peminjaman P2P ini mirip dengan konsep marketplace yang mewadahi banyak pedagang dan menghubungkan para pedagang tersebut dengan Anda sebagai calon pembelinya. Bedanya yang ini mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana yang dipinjamkan. Contohnya, Kredivo, Investree, Amartha dan KoinWorks.
BACA JUGA: Prosedur Pengadaan Barang Dan Jasa Di Masa PSBB
Fintech yang satu ini mengumpulkan dan mengolah data keuangan untuk digunakan sebagai patokan dalam menentukan produk keuangan apa yang sekiranya cocok bagi seseorang. Data-data keuangan tersebut bisa memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contoh dari market aggregator adalah Cekaja.com.
Ini adalah jenis fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
Jadi mana diantara fintech di atas yang sudah Anda coba, dan bagaimana pengalaman yang Anda rasakan?
Sumber: blog.axiqoe.com; bi.go.id; online-pajak.com; fintekmedia.id; marketeers.com